Terkait dengan hal tersebut beberapa layanan publik maupun aparatur di kedua OPD tersebut, tetap dilaksanakan dengan membatasi jumlah personil, waktu dan bentuk layanan dalam beberapa hari ke depan.
Untuk menjamin kontinuitas penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan, pelayanan lebih diarahkan untuk dilaksanakan secara daring/online melalui aplikasi atau media teknologi informasi yang ada.
Dengan demikian sampai Minggu 18/10, di Kabupaten Limapuluh Kota, tercatat 155 kasus konfirmasi positif, dengan catatan 99 orang dinyatakan sembuh, dan 7 orang meninggal dunia, sisanya 49 orang diisolasi dan menajalani rawatan di berbagai tempat yang ada, baik isolasi mandiri, atau dirawat di balai karantina dan rumah sakit rujukan, jelas Fery Chofa, dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke media ini.
Dengan konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, akan dapat mengatasi pandemi wabah covid-19, ujarnya (Yus)
Editor : Berita Minang






