IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pjs Bupati Solsel: Agar Kampanye Lancar Gunakan Protokol Kesehatan Covid-19

Pjs. Bupati Solsel Jasman Ruzal didampingi Plh. Sekdakab. Solsel. Fidel Efendi saat berdialog dengan Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, M. Anshar dan Komisioner Bawaslu,  Kesbang Pol. Solsel, di ruang kerja bupati, Senin (28/9/2020). Foto: Afrizal. A
Pjs. Bupati Solsel Jasman Ruzal didampingi Plh. Sekdakab. Solsel. Fidel Efendi saat berdialog dengan Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, M. Anshar dan Komisioner Bawaslu, Kesbang Pol. Solsel, di ruang kerja bupati, Senin (28/9/2020). Foto: Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan Jasman Rizal menyatakan bahwa priorotas dari aktifitas pemerintah sekarang, termasuk pemerintah daerah adalah terkait kesehatan, khususnya pencegahan dan juga penanggulangan wabah Covid-19.

Sekaitan dengan itu, Jasman meminta semua pihak termasuk para penyelenggara dan juga pengawas pemilu, agar secara intens melaksanakan tugas terkait guna pencegahan Covid dalam masa-masa kampanye saat ini.

Jasman juga memandang bahwa penting adanya kesamaan pandangan dan tindakan para pihak terkait melihat dan menyikapi realita di lapangan.

"Intinya, kita satu pemahaman untuk ikut memastikan bagaimana pilkada berjalan lancar, penjagaan kesehatan berjalan, protokol Covidpun bisa berjalan dengan baik," harap Jasman dalam rapat bersama unsur KPUD Kab, Bawaslu, Plh. Sekda, Fidel Efendi, serta Kesbangpol, di ruang kerjanya Senin (28/9/20).

Jasman meminta OPD terkait (Kesbangpol), untuk mensinergikan berbagai pihak, baik KPUD, Bawaslu, aparat keamanan, serta OPD terkait dalam waktu dekat, termasuk penyusunan Perbup untuk pengaturannya pelaksanaan tahapan pilkada.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Segera dalam minggu ini susun peraturan bupati terkait pengaturan tahapan-tahapan pada pilkada serentak di masa pandemi ini. Termasuk nantinya libatkan unsur kenagarian, kecamatan, serta tokoh-tokoh dalam pelaksanaan perbup tersebut," pintanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Solok Selatan Andi Irawan Putra, mengatakan bahwa saat ini tahapan pilkda sudah dalam tahap masa kampanye, termasuk melakukan pertemuan terbatas.

"Untuk pertemuan dibatasi maksimal 50 orang, dan mematuhi protokol covid, serta minimal berjarak 1 meter antara satu dan lainnya," jelasnya.

Ketua Bawaslu Solsel M. Ansyar mengatakan bahwa kampanye terbatas memang dibolehkan. Namun harus mematuhi aturan yang sudah ditentukan.

"Jika melanggar, Bawaslu bekerjasama dengan pihak terkait lainnya, dapat membubarkan kegiatan tersebut," tegasnya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH