Sementara itu, pihak perusahaan yang diwakili pihak legal R. Evie. YS, SH, CN, mengatakan bahwa pihaknya segera menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk nantinya dapat ditindaklanjuti. Pihaknya juga ingin persoalan ini cepat selesai agar perusahaan dan kebun plasma masyarakat juga dapat berproduksi secara maksimal.
"Hasil pertemuan kita kali ini akan kembali kami teruskan kepada jajaran pimpinan nantinya. Sekaligus ucapan terima kasih kepada pihak Pemkab yang telah memediasi persoalan kami ini," ucapnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Tim Pemkab Solsel yang turun kelapangan diketuai Staf Ahli Bupati Hapison. Dalam mediasi pada Selasa Malam (8/9) diikuti oleh Camat Sangir Batang Hari Gurhanadi, Kadis Perindagkop Budiman, Kadis Tenaga Kerja&Transmigrasi Basrial, Plt. Kepala Kesbangpol Suwirman, Kabag Perekonomian Yuherdi Berman, Kabag Humas Firdaus F, Kabid Kehutanan, Kabid Penanaman Modal, Kabid Pengawasan dan Pengendalian, Kabid Pendapatan, Wali Nagari Lubuk Ulang Aling, Wali Nagari Lubuk Ulang Aling Tengah, pihak koperasi, perwakilan ninik mamak, serta pihak perusahaan. AA
Editor : Berita Minang







