IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Hari Terakhir, Pasangan H. Abdul Rahman-Rosman Efendi Mendaftar ke KPU Solsel

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solsel,  Abdul Rahman-Rosman Efendi berjalan kaki dari posko pemenangnya untuk mendaftar ke KPU,  Minggu   (6/9/2020). Foto: Afrizal. A
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solsel, Abdul Rahman-Rosman Efendi berjalan kaki dari posko pemenangnya untuk mendaftar ke KPU, Minggu (6/9/2020). Foto: Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Ribuan massa pendukung gelar iring-iringan mengantarkan Pasanganan Bakalan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solsel, H. Abdul Rahman - Rosman Efendi mendaftar ke KPU, Minggu (6/9/2020), sekitar pukul 13.30 wib

Konvoi ribuan massa pendukung Paslon H. Abdul Rahman - H. Rosman Efendi dengan kendaraan bermotor tersebut dimulai star di depan Ustano Rajo, di Balun Kecamatan KPGD. Hebatnya pasangan ini turut ikut bersama rombongan hingga finis di posko pemenangan di Lekok, Kecamatan Sangir.

Turut dalam rombongan pengantar pasangan dengan jargon ARRAHMAN itu, ketua partai pengusul, diantaranya Ketua Partai Nasdem, Mursiwal, Ketua Partai Gerindra, Armensyah Johan, Ketua Partai PKS, Efendi Muharam. Masing-masing partai pengusul lengkap membawa sekretaris partai untuk kelengkapan dalam mendaftaran pasangan yang di usung.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Prosesi pendaftaran Paslon yang berakronim ARRAHMAN dari nama Abdul Rahman-Rosman Efendi ke KPU diterima oleh Ketua KPU Solsel, Nila Puspita, Komisioner lain, seperti, Wilson Chaniago, Dedi Fitriadi, Sastria Nofrita, Andi Andrawan, Ketua Bawaslu, M. Ashar beserta Komisioner, Suryanti, Ade Kurnia Zeli,

Selain itu turut juga hadir, Kapolres Solsel, AKBP. Tedy Purnanto, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0309/Solok. Kapten (Inf). Betrimeldi, dan Pejabat dari Pemkab. Solsel, Irman (Kesbang Pol).

Pendadtaran pasangan ARRAHMAN ke KPU tidak butuh lama untuk dilakukan verifikasi berkas pasangan, hanya dengan rentang waktu 30 menit, semua hasil verifikasi dapat terselesaikan.

Akhirnya hasil rapat pleno KPU, menetapkan berkas pencalonan pasangan Abdul Rahman - Rosman Efendi oleh Ketua KPU Solok Selatan dinyatakan lengkap. Berikutnya pasangan direkomendasi untuk mengikuti tahapan berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit, M. Jamil Padang. AA

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH