IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bawaslu Solsel Gelar Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Ketua Bawaslu Solsel M. Anshar membuka kegiatan Pelatihan Pemgawasan Pemilu 2020 di meeting Room Zaitun,  Kamis (3/9/2020). Foto: Afrizal. A
Ketua Bawaslu Solsel M. Anshar membuka kegiatan Pelatihan Pemgawasan Pemilu 2020 di meeting Room Zaitun, Kamis (3/9/2020). Foto: Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mengadakan pelatihan pengawasan pemilihan partisipatif dalam rangka persiapan pelaksanaan pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solsel, di Meeting Room Zaitun, Ampalu, Kecamatan Pauah Duo, Kamis (3/9/2020)

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan Pemerhati seni Solsel, Himpunan mahasiswa Islam (HMI), BEM STKIP STIE Widyaswara Indonesia, IMA Solsel, DKPP daring 2020, mahasiswa PKL IAIN Imam Bonjol Padang dan Media.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Solsel, Admi Munandar mengatakan, dilaksanakannya pelatihan ini untuk mendorong partisipatif pengawasan oleh masyarakat untuk membantu penyelenggaraan pemilu dalam mengawasi dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Diharapkan, dengan adanya partisipasi pengawasan ini bisa mencegah pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaannya.

"Semoga dengan pelatihan yang mengundang berbagai elemen yang banyak kaum milenial ini akan mampu menularkan nya di tengah masyarakat," ujarnya

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu, Ketua Bawaslu Solsel, M Anshar menyebutkan, semua warga negara memiliki hak untuk pengawasan pada pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah ini. Masyarakat harus diberikan akses dan berhak melaporkan pelanggaran yang terjadi.

Melalui pelatihan ini, hendaknya dapat mengedukasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat sehingga pelanggaran pemilu dapat diinformasikan.

"Masyarakat dapat memberikan informasi awal pelanggaran, untuk selanjutnya bisa ditindak lanjuti,"ungkapnya.

Dia berharap, kepada masyarakat untuk bersedia melaporkan pelanggaran pemilu. Itu sudah dapat membantu tugas pengawasan. Kepada peserta pelatihan hal ini harus ditularkan kepada masyarakat.

Nara sumber pelatihan, Muhammad Mufti Syarfi, Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumatera Barat, menyebutkan, standar pemilu universal, adalah hak pilih, kerahasiaan surat suara dan bebas dapatkan hak demokrasi.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH