Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selaku juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 menambahkan, "Program swab gratis di bandara ini, merupakan satu-satunya di Indonesia. Kita berharap, semua pihak dapat mematuhi edaran Gubernur Nomor: 360/189/COVID-19-SBR/VIII-2020 tanggal 3 Agustus 2020 tentang Kewajiban Pemeriksaan Swab RT-PCR Bagi ASN, Karyawan BUMN, BUMD, Pejabat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat Yang Melakukan Perjalanan Dari Luar Provinsi."
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Teranyar, berdasarkan informasi resmi dari Jubir Penanganan Covid-19 Sumbar, 2 (dua) orang pejabat yang pulang dari Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya ada 1 (satu) orang pejabat yang telah dinyatakan terpapar covid-19. (JR/EK)
Editor : Marjeni Rokcalva







