"Pilkada merupakan masa kritis. Hindari seret menyeret, ASN jangan terlibat politik balas budi. Undang-undang ASN tak memperbolehkan terjadinya pergeseran sekehendak pemimpin. Semua sekarang diatur," kata Agustinus.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Daerah kabupaten kota serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah se-Sumatera Barat. (JR/EK/Editor)Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Pasaman Barat Gelar Olahraga Bersama dan Doorprize
Editor : Berita Minang







