Menjadikan Mesjid Raya Pangkalan sebagai Hi-teck Nasional, aset Kabupaten Lima Puluh Kota aset Provinsi Sumbar dan Indonesia, yang usia mesjid menimal dapat dimasukan 50 tahun, ucap Ketua David Dailami.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Terpilih Sebagai Ketua pada masa pandemi Covid 19 ini, dengan tetap menjalankan Protokol kesehatan. Mesjid Raya taat pada aturan pemerintah tentang Protokol kesehatan, ucap David Dailami.(Med)
Editor :







