IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ada Ancaman Pidana, Begini Rencana Isi Perda Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal di Sumbar

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Foto Humas Sumbar
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Foto Humas Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Selanjutnya gubernur Sumbar berpesan yaitu kearifan lokal perlu bekerjasama dan bergotong royonng. regulasi berbasis kearifan lokal dengan cara melibatkan tokoh masyarakat serta dijunjung tinggi diikut sertakan tokoh masyarakat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lalu dengan adanya perda ini bisa mengurangi korban-korban positif covid dengan target berkurangnya jumlah positif tiap hari, tidak bisa menihilkan tetapi mengurangi. Mudah-mudhan disukseskan dalam mengurangi pasien Covid-19 di Sumatera Barat berkat adanya perda. RelHum/MR

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH