PADANG - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) segera membahas Rancangan APBD 2020 setelah alat kelengkapan dewan (AKD) ditetapkan.
DPRD Sumbar menetapkan AKD melalui rapat paripurna Jum'at (04/10/2019) yaitu badanmusyawarah (bamus), badan anggaran (banggar) badan kehormatan (BK), badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) serta komisi-komisi.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi usai rapat paripurna mengatakan, RAPBD tahun 2020 awal November 2019 sudah selesai dibahas atau sudah ditetapkan.
"Pembahasan APBD taun 2020 awal November 2019 ditargetkan sudah selesai dan ketok palu," kata Supardi.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis. Pembahasan RAPBD tahun 2020 harus selesai paling lambat 30 November 2020.
Raflis memaparkan, DPRD Sumbar dalam waktu dekat mengelar rapat paripurna pembahasan Nota Pengantar RAPBD tahun 2020.
"RAPBD nya sudah diberikan Pemprov Sumbar ke DPRD Sumbar. Sudah saya terima dan saat ini ada di meja kerja saya," kata Raflis. (MST)







