IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bupati Pessel Bersama KPU dan Bawaslu Lakukan Penandatanganan Adendum NPHD Pilkada

Bupati Pessel Hendrajoni bersama Ketua KPU Epaldi Bahar dan penyelenggara Pilkada Pessel foto bersama usai penandatanganan adendum NPHD Pilkada 2020. Foto Humas Pessel
Bupati Pessel Hendrajoni bersama Ketua KPU Epaldi Bahar dan penyelenggara Pilkada Pessel foto bersama usai penandatanganan adendum NPHD Pilkada 2020. Foto Humas Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu lakukan penandatangan adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Senin (29/6) di ruang rapat bupati.

Penandatangan naskah NPHD itu dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Bupati Pessel, Hendrajoni usai penandatangan adendum NPHD itu berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak yang sempat terundur akibat pandemi Covid-19 tersebut, dapat berjalan dengan aman dan lancar di daerah itu.

"Tentunya dengan tetap mengedapankan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan yang dilakukan," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa penandatangan adendum NPHD yang dilakukan pihaknya dengan KPU dan Bawaslu itu, tanpa ada penambahan anggaran, sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Hal itu diakui Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar, usai penandatangan adendum NPHD anggaran Pilkada tersebut.

"Adendum NPHD dilakukan tanpa penambahan anggran. Namun yang direvisi hanya teknis pencairan. Dari semula tiga tahap menjadi dua tahap. Hal ini sesuai dengan Permendagri no 40 tahun 2020," ungkapnya.

Dijelaskanya bahwa dalam hal itu, Pemkab Pessel sudah mempersiapkan anggaran dan tinggal lagi pencairan.

"Selaku pihak penyelenggara Pilkada, kami dari KPU Pessel menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, karena siap memberikan dukungan untuk kelancaran Pilkada sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," ungkapnya.

Hal itu disampaikanya, sebab untuk kelancaran Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 itu nanti, KPU Pessel mendapat dana hibah sebesar Rp 35,5 Miliar.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH