"Kita bersama mengharapkan, dengan Ranperda ini tidak hanya PAD Kota Bukittinggi yang dapat ditingkatkan. Namun pengelolaan kekayaan daerah dapat ditempatkan dengan tepat. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan baik tentang retribusi daerah, maupun pengelolaan daerah," harap Nur Hasra.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Rapat paripurna itu, dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19. Tamu undangan dibatasi dan posisi duduk setiap tamu undangan pun diberi jarak. Sementara, setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti rapat paripurna secara daring. *(Yus)
Editor : Marjeni Rokcalva






