"Saya memang mendapat undangan dari sekolah untuk hadir mengambil raport dan pembubaran komite sekolah, memang jabatan komite sekolah telah berakhir pada 20 Februari kemarin, karena masalah covid-19 proses itu tidak terlaksana dan baru tanggal 20 Juni kemarin bisa dilaksanakan," kata Jumadi.
"Saya memang sudah mendengar informasih tersebut dan dari pak Edwar sendiri, saya belum mendalaminya karena saat ini saya sedang diklat dan saya sudah berjanji kalau memang seperti itu kami akan melakukan penelusuran dulu dengan membentuk Tim untuk mengetahui kebenaran, berhubung saat ini saya diklat saya minta waktu 15 hari kedepan setelah saya menyelasaikan Diklat," kata Inhendri Abas. Rep/MR
Editor : Berita Minang






