PADANG ARO - Plt. Bupati Solok Selatan Abdul Rahman kembali menegaskan Wali Nagari untuk tidak ikut serta berpolitik pada pilkada serentak tahun 2020. Hal ini dimaksudkan karena Wali Nagari sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan diharapkan untuk berdiri di atas semua golongan di tengah masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Abdul Rahman usai melantik Penjabat (Pj) Wali Nagari Persiapan Pekonina Alam Pauh Duo, Dasril di Aula Tangsi Ampek, Kantor Bupati Solsel, Jumat (19/6).
Dasril dilantik menggantikan Syaiful Arpan yang memasuki masa pensiun sebagai ASN. Abdul Rahman juga berpesan agar wali nagari dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Pemerintahan terendah dengan baik sebagai pengayom masyarakat di nagari.
"Kalau terbukti ada yang berpolitik, maka wali nagari bisa disanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Abdul Rahman
Pada hari ini kata Bupati, Pj Wali Nagari yang diangkat sumpah jabatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat melaksanakan tugas sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah.
Diakuinya, bahwa begitu banyak tugas yang dijalankan wali nagari sebagai pimpinan pada pemerintahan terdepan. Peran sebagai Eksekutif, Legislatif, hingga yudikatif seringkali dijalankan oleh para wali nagari.
"Bahkan sebagai yudikatif pada tingkatan tertentu, wali nagari tampil sebagai hakim yang menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Seluruh persoalan kadang disampaikan kepada Wali Nagari, baik persoalan ringan hingga ke tingkat berat," ujarnya mencontohkan.
Ia menambahkan bahwa saat ini ada dua persoalan yang akan dihadapi berbagai lini, termasuk pemerintahan nagari. Pertama terkait akan dihadapinya pilkada serentak pada Desember mendatang, serta adanya dampak wabah pandemi virus corona atau covid 19 yang juga terdampak hingga ke Solok Selatan.
Dikesempatan itu, Dasril juga mengungkapkan rasa terima kasihnya pada pimpinan yang telah memberi amanah untuk menjalankan tugas di Pemerintahan Nagari Persiapan Pekonina Alam Pauh Duo itu.
Editor : Berita Minang






