Sedangkan pelaksanaan Pilkada 2020, menurutnya, berdasarkan Hasil koordinasi KPU dengan pemerintah dan Stakeholder terkait lainya maka pelaksanaan pilkada serentak sudah diputuskan akan di gelar pada 9 Desember 2020. Hari ini seluruh PPK dan PPS dikabupaten kota akan diaktifkan kembali. KPU Sudah menetapkan kebutuhan akan alat APD untuk anggota PPK dan PPS
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
KPU berharap dukungan dari gubernur dan bupati walikota baik yang ikut pilkada maupun yang tidak ikut pilkada demi suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. (Siska)
Editor : Berita Minang







