"Dalam peraturan dan perundang-undangan, sektariat PPS itu mesti sudah terbentuk paling lambat 7 hari setelah pelantikan PPS. Walau demikian, dua atau tiga hari kedepan kami sudah menerima calon-calon sektariat PPS itu," tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Situjuah Limo Nagari yang diwakili Serka Wahidi mengatakan Pilkada serentak yang akan diselenggarakab pada 9 Desember 2020 merupakan suatu kewajiban yang harus diselenggarakan.
"Bagi yang dilantik, maka jalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing," katanya.
Apalagi beban menyukseskan Pilkada bukanlah hal yang ringan, apalagi saat pandemi saat ini
Itu semua menjadi tatangan bagi kita semua, tidak hanya bagi penyelenggara pilkada, tapi juga bagi pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Sementara itu, secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Masnijon mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah menyiapkan dukungan moril maupun materil kepada KPU sebagai penyelenggara pilkada.
Pihaknya berharap agar Pilkada dengan protokol kesehatan dalam masa penanganan Covid-19 dapat berjalan lancar dan aman.
Kegiatan pelantikan PPS se Kecamatan Situjuah Limo Nagari juga dihadiri semua komisioner PPK Situjuah Limo Nagar, diantaranya Helma, Mardikola Tri Rahmad, Debby Christoper, dab Aniko Putra. Selain itu juga dihadiri Ketua berserta anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam), dab jajaran Forkopimca setempat.(Med)
Editor : Berita Minang






