Akan tetapi faktanya ketika itu seluruh lahan sudah dikuasai masyarakat.
"Kami menyadari terdapat potensi yang luar biasa besar pada peternakan sapi Air Runding ini, kenapa Jerman bisa sukses dengan memilih lokasi ini, tentu kajian mereka sudah lengkap dari seluruh aspek," terangnya.
Untuk itu secara bertahap, Dinas Peternakan mulai melakukan pendekatan-pendekatan persuasif kepada masyarakat sehingga saat ini Pemprov Sumbar telah menguasai kembali seluas 20 Ha lahan.
"Dari 500 Ha peruntukan, 480 Ha lagi masih dikuasai masyarakat dan telah dijadikan kebun sawit," ujarnya.
Disinggung mengenai jumlah sapi, M.Kamil menuturkan anggaran pengadaan sapi sebanyak 400 ekor pada tahun 2015 tidak seiring dengan anggaran pengolahan Hijau Pakan Ternak (HPT) seluas 100 Ha yang merupakan daya tampung ideal.
"Ditambah adanya wabah penyakit jembrana bercampur penyakit parasit darah yang mengakibatkan banyaknya kematian sapi ketika itu, lebih kurang 197 ekor," tuturnya.
"Semenjak tahun 2016 hingga akhir bulan Mei 2020 total PAD yang dihasilkan mencapai Rp.333.100.000,-, termasuk hibah kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 10 ekor," ungkapnya.
Untuk itu M. Kamil menyampaikan harapannya, agar seluruh pemangku kepentingan dapat berdiskusi, bersinergi dan berkolaborasi untuk mengembalikan kejayaan masa lalu peternakan sapi Air Runding, khususnya terkait upaya mengembalikan penguasaan lahan 500 Ha untuk digarap secara penuh oleh UPTD Ternak Ruminansia.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Dinas Peternakan Sumbar melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Negara Australia dan Spanyol, meski ketersediaan lahan tetap menjadi persoalan utama.
Editor : Berita Minang






