Kepala Dinas DPMPTSP melalui Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rochayati, S.Sos, MM mengatakan pelayanan DPMPTSP bisa di akses secara online oleh masyarakat.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Apabila masyarakat tetap mengurus ke kantor DPMPTSP, masih bisa kami terima dengan memberikan penjelasan singkat, bagaimana cara mengakses pengurusan izin dari rumah dan nomor wa untuk layanan bantuan pendampingan. (Hrs/cg/FA/Lex)
Editor : Berita Minang







