Dia menambahakan bahwa dalam kondisi kondisi tertentu, ada beberapa beberapa hal yang memang tidak memungkinkan masyarakat untuk menjaga jarak aman. Akan tetapi Yuri telah melihat bahwa masyarakat masih dapat menyesuaikan kondisi tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan yang lain.
"Memang dalam kondisi kondisi tertentu, kadang-kadang tidak mungkin untuk melaksanakan jaga jarak. Paling tidak satu meter, namun mereka melindungi dengan menggunakan masker, melindungi dengan kemudian mencuci tangan setelah berada di tempat yang berdesak-desakan, dan berusaha untuk tidak menjadi sakit. Ini yang menjadi penting," jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Jumat (5/6) ada sebanyak 703 sehingga totalnya menjadi 29.521 orang. Kemudian untuk untuk kasus meninggal bertambah 49 orang sehingga totalnya menjadi 1.770.
Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 49.320 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.592 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 420 kabupaten/kota di Tanah Air. (RelHms/Je)
Editor : Berita Minang






