Sementara Kadisparpora Bukittinggi, Supadria, juga menyampaikan apresiasi terhadap insan pariwisata yang ikut membantu mensosialisasikan Bukittinggi new normal.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pemko dalam memberlakukan standar new normal, sudah membuat aturan melalui surat edaran yang berisi, untuk masuk ke Bukittinggi harus pakai masker, pengelola harus bisa pastikan hotelnya bersih, aman dan higienis. Karyawan hotel harus di swab, kerja sama dengan PHRI.Karyawan dan pengunjung harus pakai masker. Pengunjung hotel dan restoran, untuk sementara diberlakukan maksimal 50 persen. Cek suhu tubuh. Jika di atas 37,3 C, pengunjung tidak diizinkan masuk objek wisata dan menginap di hotel, jelasnya.(Yus)
Editor : Berita Minang






