"Bahkan sampai dengan posisi mimbar di masjidpun kami atur, harus ada jarak antara khatib dengan jamaah," ungkap Ramlan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan beberapa sanksi bagi masyarakat yang melanggar atau tidak mematuhi aturan yang berlaku selama penerapan 'new normal'."Jika kedapatan tidak pakai masker, mereka haruskan membeli tiga masker sebagai sanksinya," ujar Ramlan.(Yus)
Editor : Berita Minang






