IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

PSBB Tahap III di Pessel; Pasar, Sekolah dan Rumah Ibadah Boleh Dibuka

Bupati Pessel Hendrajoni ketika diwawancarai wartawan tentang PSBB III dan persiapan new normal. Foto Humas Pessel
Bupati Pessel Hendrajoni ketika diwawancarai wartawan tentang PSBB III dan persiapan new normal. Foto Humas Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dalam pelaksanaan PSBB aktifitas pasar juga diatur sesuai protokol Covulid 19 diantara yang diatur adalah pedagang dan pengunjung memastikan berada dalam kondisi sehat sebelum berangkat ke pasar.

Bagi pedagang dan pengunjung wajib menggunakan masker dan sarung tangan serta menerapkan pola hidup bersih yaitu mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin atau menggunakan handsanitizer pada keadaan tertentu. Terakhir pedagang dan pengunjung harus menjaga jarak fisik dan menghindari sentuhan langsung antara pedagang maupun pembeli.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hendrajoni, menginstruksikan agar kepala perangkat daerah, camat dan wali nagari serta pihak terkait lainnya melakukan sosialisasi dan pengawasan agar aktifitas di tempat umum tersebut benar benar berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan covid 19.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain itu, kedisiplinan masyarakat di berbagai fasilitas umum tersebut juga akan diawasi petugas seperti anggota TNI, Polri dan Sat Pol PP. RND/Je

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH