"Saya meminta untuk hotel dan penginapan serta lurah dan RT tetap memfilter tamu yang datang. Mereka tetap wajib lapor 2 x 24 jam. Tamu yang datang dari daerah zona merah langsung dibawa ke tempat karantina," tegasnya. RelKom/Lex
Editor : Berita MinangPadang Panjang Bersiap Menuju Era New Normal
Berita Terkait






