"Presiden menegaskan berulang kali tentang pentingnya upaya kita untuk melakukan tes masif pada April dan Mei. Ini dilanjutkan dengan pelacakan yang agresif serta isolasi yang ketat," kata Doni Monardo
Selanjutnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno diberi kesempatan untuk melaporkan terkait kegiatan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar.
Gubernur Sumbar melaporkan dalam penanganan Covid-19 dalam pelaksanaan PSBB di Sumbar. Pemprov telah Sumbar mempersiapkan RSUD di daerah sebagai rumah sakit khusus menangani Covid-19 yaitu RSUD Pariaman dan RSUD. Dr. Rasyidin di Padang dan RS rujukan sebanyak enam rumah sakit di Sumbar.
"Selanjutnya ada RS khusus COVID-19 yaitu RSUD Pariaman kapasitas 160 orang dan RSUD. Dr. Rasyidin untuk 112 orang. Selanjutnya untuk RS Rujukan Provinsi yaitu
RSUP M Djamil Padang dengan kapasitas 40 orang dan RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi berkapasitas 24 orang, RS Rujukan Provinsi yaitu Semen Padang Hospital untuk 54 orang, RS. Unand untuk 12 orang, RSUD Solok untuk 20 orang dan RST. Dr. Reksodiwiryo," terangnya gubernur Sumbar.
Gubernur juga menyebut pihaknya secara tegas telah melarang masyarakat untuk pulang mudik sesuai imbauan Presiden dan Permenhub 25 tahin 2020, namun bagi yang sudah tiba di kampung halaman harus melakukan karantina mandiri di rumah atau di tempat yang sudah disediakan.
Irwan mengungkapkan, kalau Permenhub No 25 Tahun 2020 ini efektif, maka Pemprov Sumbar tidak perlu lagi memikirkan atraktif lain, karena perantau dan orang dari luar Sumbar tidak bisa masuk lagi ke provinsi ini. "Karena selama ini, perantau yang masuk ke Sumbar mencapai 10 ribu satu hari. Jika 10 hingga 20 orang positif, berat juga tugas kita melayani. Sekarang tidak ada lagi yang masuk Sumbar dengan dilaksanakannya Permenhub No 25 Tahun 2020 ini," ujar Irwan Prayitno
Dengan adanya Permenhub No 25 Tahun 2020 ini, maka tugas Pemprov Sumbar hanya mengurusi penyebaran Covid-19 yang di dalam provinsi saja. Pemerintah Sumbar bekerja keras mengambil langkah-langkah yang tepat dan cepat, maka penanganan virus corona ini bisa cepat menghadapi virus mematikan ini.
Selain itu peran masyarakat ikut serta membantu kampanye Physical distencing, memverifikasi bantuan tunai Jaring Pengamanan Sosial (JPS) yang diberikan oleh Pemprov Sumbar kepada masyarakat terdampak Covid-19, mereka mendapat bantuan uang 500 Ribu dari Pemprov dan dapat dibantu juga oleh APBD Sumbar
Editor :






