IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

DPRD Limapuluh Kota Berharap, Bupati Bisa Segera Realisasikan Dana 15 M untuk Tangani Covid-19

DPRD Limapuluh Kota Berharap, Bupati Bisa Segera Realisasikan Dana 15 M untuk Tangani Covid-19
DPRD Limapuluh Kota Berharap, Bupati Bisa Segera Realisasikan Dana 15 M untuk Tangani Covid-19
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Bupati harus tegas dalam menganggarkan bantuan pada masyarakat yang terdampak wabah ini yang bersumber pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Limapuluh Kota, hal ini berdasarkan Inpres No. 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) karena masyarakat sudah menunggu bantuan itu," jelas Deni Asra.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Jadi DPRD meminta dengan segala hormat, ayolah kita serius untuk memikirkan semua ini. Ini tidak main main, ini menyangkut hak warga negara dan kewajiban daerah/negara terhadap rakyatnya" tukuknya

"Terkait PSBB, kita melihat belum ada koordinasi yang jelas antara sesama gugus tugas, selama PSBB kepala daerah hanya melakukan Himbauan, tentu ini tidak mengikat. Harusnya Bupati selaku ketua gugus tugas mengeluarkan Keputusan Bupati atau Instruksi Bupati terkait PSBB ini sehingga ini bisa menjadi dasar hukum dalam penegakan aturan PSBB di Lima Puluh Kota. Kita berharap, kita akhiri kegiatan seremonial, masyarakat butuh aksi nyata bukan lagi sekedar seremonial. " pungkasnya. (Med)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH