- Bagi kendaraan (baik umum / pribadi) yang akan masuk ke Prov. Sumbar akan dilakukan pengecekan yang ketat, bahkan penumpang yang ada dimobil hanya boleh 50% dari kapasitas. Jika melebihi maka akan ditunrunkan, dan disarankan untuk naik kendaraan umum yang masih belum mencapai muatan 50% dari kapasitas
- Akan memperkecil akses / jalur masuk ke daerah agar semua yang masuk dapat terus dipantau
2. Mengenai pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19 di wilayah Prov. Sumbar
- Untuk pemberian bantuan sosial nantinya akan ada 7 macam bantuan yang akan diberikan (5 diantaranya merupakan jenis bantuan dari pusat, 1 dari pemerintah provinsi dan 1 dari pemerintah kab/kota)
- Jenis bantuan tersebut antara lain PKH 178.754 KK, Sembako 245.870 KK, Prakerja 74.720 KK, Kementerian Sosial 250.000 KK, Bantuan Pemprov Sumbar 162.674 KK dan bantuan Pemkab Solok di serahkan kepada daerah terkait dengan penerimanya)
- Diharapkan petugas daerah dapat mendata masyarakat dengan valid sehingga nantinya tidak ada masyarakat yang menerima ganda bantuan
Dalam Keterangannya Bupati Solok katakan bahwa
- Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kab. Solok sangat mendukung kebijakan pemerintah provinsi Sumbar untuk melakukan PSBB demi mencegah penularan wabah covid-19
- Pemerintah daerah akan selalu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa di Sumbar telah menerapkan PSBB serta agar mereka dapat menjalankan pelaksanaan PSBB ini dengan baik. MAK ITAM
Editor : Berita Minang






