AROSUKA - Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM, mengikuti rapat Online Via Vidio Conference dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terkait persiapan penerapan PSBB di Provinsi.Sumatera Barat bertempat di Guest House Arosuka Senin (20/04/ 2020).
Dalam rapat online ini, Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM. hadir bersama Ketau DPRD Kab. Solok Jon Firman Pandu. Sekda Kab. Solok Aswirman. Asisten Koor Ekbangkesra Medison. Inspektorat Hermantias. Kakan Kesbangpol Junaidi, Kasat Pol PP dan Damkar Efriyadi. Kadishub Muhammad Djoni. Kabag Humas Syofiar Syam Forkopimda Kab. Solok
Dalam kegiatan Video conference yang juga diikuti oleh Bupati/Wali kota se Prov. Sumbar membahas 2 hal pokok terkait dengan rencana penerapan PSBB di Prov. Sumbar.
1. Mengenai tata laksana penerapan PSBB
- Pelaksanaan PSBB di wilayah Prov. Sumbar akan dimulai pada hari Rabu tanggal 22 April 2020
- Kab/kota nantinya juga akan melakukan pembentukan posko di setiap perbatasan untuk menunjang posko pada perbatasan provinsi dan menjalankan tugas sesuai dengan protokol covid
- Meskipun PSBB diberlakukan, ada beberapa sektor yang masih boleh beroperasi selama masa PSBB dengan tetap mempedomani protokil covid (instansi pemerintah dengan pengaturan dari menteri, BUMN/BUMD dengan aturan dari kementerian terkait, pelayanan kesehatan, pelayanan utilitas, pelayanan kebutuhan oangan dan ekspedisi barang)
- Setiap kegiatan yang masih akan tetap berjalan demi memenuhi kebutuhan masyarakat, maka harus sesuai dengan protokol covid untuk meminimalisir penularan antar sesama, sedangkan untuk kegiatan masyarakat yang tidak menyangkut dengan kebutuhan akan ditutup untuk semetara selama pelaksanaan PSBB
- Nantinya jika ada masyarakat yang melakukan perjalanan keluar kota di dalam Prov. Sumbar, maka akan di data mengenai prioritas perjalanan yang dilakukan. Jika tidak terlalu penting, maka akan dianjurkan untuk kembali ke daerah asal
Editor : Berita Minang






