IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Penanganan Covid-19 di Limapuluh Kota Diapresiasi Kejati

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, H. Amran SH.MH didampingi sejumlah pejabat kejaksaan ketika meninjau persiapan petugas di Pos Satuan Tugas Penanganan Penyeberan Covid 19 di wilayah perbatasan Limapuluh Kota, di Kenagarian Koto Tangah Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru. Jumat (17/4).
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, H. Amran SH.MH didampingi sejumlah pejabat kejaksaan ketika meninjau persiapan petugas di Pos Satuan Tugas Penanganan Penyeberan Covid 19 di wilayah perbatasan Limapuluh Kota, di Kenagarian Koto Tangah Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru. Jumat (17/4).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LIMAPULUH KOTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, H. Amran SH.MH mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah tersebut.

Hal ini diungkapkannya, ketika meninjau persiapan petugas di Pos Satuan Tugas Penanganan Penyeberan Covid 19 di wilayah perbatasan Limapuluh Kota, di Kenagarian Koto Tangah Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru.

"Kita lihat, langkah pencegahan (Limapuluhkota,red) sangat baik. Terimakasih bupati dan juga para petugas yang telah bekerja di lapangan dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19 ini,"ujarnya kepada Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi didampingi sejumlah pejabat kejaksaan, Jumat (17/4).

Menurutnya, Limapuluh Kota sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau tentunya menjadi gerbang utama dalam penaganan Covid 19 di Sumatera Barat (Sumbar).

Untuk itu, ia berharap pemerintah Limapuluh Kota melalui gugus tugas lebih memperketat pintu masuk warga luar, apalagi saat ini Pemprov Sumbar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Langkah cepat dan sigab pemkab Limapuluh Kota ini merupakan kata kunci untuk mengantisipasi dan mencegah wabah virus corona ini tidak menyebar,"sebut Kejati meberikan arahan kepada seluruh petugas pemeriksaan yang berjaga.

Sebagai petugas percepatan penangulangan Covid-19, seluruh petugas yang ada juga harus memperhatikan keamanan diri sendiri, seperti kelengkapan Alat Pengaman Diri (APD).

Ia juga menghimbau para petugas untuk tetap semangat dan menjaga solidaritas dalam pelaksanaan tugas. "Tetap semangat, layanilah masyarakat

pengguna jalan dengan humanis dan tetap memperhatikan sefty diri saat bertugas. Mudah-mudahan dengan adanya penenaganan yang baik, bisa mengantisipasi penyebaran covid-19 di Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Limapuluh Kota," tutupnya.

Sementara itu, bupati Limapuluh Kota, Irfendi menyebutkan, pihaknya terus meningkatkan penyiagaan di semua lini, termasuk di beberapa posko yang ada di perbatasan.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH