IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Walikota Bukittinggi Tidak Setuju Bila PSBB hanya diwilayahnya

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat pimpin rapat penanggulangan Covid-19. Foto Humas Bukittinggi
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat pimpin rapat penanggulangan Covid-19. Foto Humas Bukittinggi
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Pemko Bukitinggi belum setuju dengan usulan Pemprov Sumbar agar Bukittinggi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemko Bukittinggi berharap penerapan PSBB itu, tidak hanya di Bukittinggi saja tetapi untuk Sumbar secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias kepada awak media di rumah dinas Walikota Bukittinggi.

Menurut Ramlan, jika hanya di Bukittinggi saja diberlakukan PSBB tidak akan efektif, daerah lain yang tidak memberlakukan PSBB, warganya tentu masih bebas dan tidak tertutup kemungkinan mereka akan datang ke Bukittinggi. Kalau PSBB diberlakukan, konsekuensinya masyarakat tidak boleh keluar rumah, katanya.

"Bila PSBB di Bukittinggi saja, tidak akan efektif, jika PSBB diberlakukan tingkat provinsi secara menyeluruh saya setuju," ungkap Ramlan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dikatakannya, hingga saat ini, dia belum menyetujui PSBB tersebut diberlakukan di Bukittinggi, namun wakil gubernur mengusulkan Bukittinggi dan Kota Padang kepada pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB.

"Kita belum setuju, PSBB itu, penerapannya tergantung kepala daerah. Tapi kalau tingkat provinsi pasti akan terkoordinir seluruhnya," tambah Ramlan.

Jika penyebaran Covid 19 semakin meningkat, pihak Pemko Bukittinggi telah siap dengan berbagai alternatif, salah satunya menjadikan Rusunawa di Bukit Apit sebagai tempat Orang Dalam Pantauan (ODP).

"Selain itu, kita juga sedang giat meng-edukasi masyarakat agar selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan tidak berkerumun," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemprov Sumbar mengusulkan kepada pemerintah pusat 2 kota sebagai daerah Penerapan Pembatasan Sosial Skala Berskala Besar (PSBB), yaitu Kota Padang dan Kota Bukittinggi.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH