BUKITTINGGI - Pemko Bukitinggi belum setuju dengan usulan Pemprov Sumbar agar Bukittinggi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemko Bukittinggi berharap penerapan PSBB itu, tidak hanya di Bukittinggi saja tetapi untuk Sumbar secara keseluruhan.
Hal itu disampaikan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias kepada awak media di rumah dinas Walikota Bukittinggi.
Menurut Ramlan, jika hanya di Bukittinggi saja diberlakukan PSBB tidak akan efektif, daerah lain yang tidak memberlakukan PSBB, warganya tentu masih bebas dan tidak tertutup kemungkinan mereka akan datang ke Bukittinggi. Kalau PSBB diberlakukan, konsekuensinya masyarakat tidak boleh keluar rumah, katanya.
"Bila PSBB di Bukittinggi saja, tidak akan efektif, jika PSBB diberlakukan tingkat provinsi secara menyeluruh saya setuju," ungkap Ramlan.
"Kita belum setuju, PSBB itu, penerapannya tergantung kepala daerah. Tapi kalau tingkat provinsi pasti akan terkoordinir seluruhnya," tambah Ramlan.
Jika penyebaran Covid 19 semakin meningkat, pihak Pemko Bukittinggi telah siap dengan berbagai alternatif, salah satunya menjadikan Rusunawa di Bukit Apit sebagai tempat Orang Dalam Pantauan (ODP).
"Selain itu, kita juga sedang giat meng-edukasi masyarakat agar selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan tidak berkerumun," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemprov Sumbar mengusulkan kepada pemerintah pusat 2 kota sebagai daerah Penerapan Pembatasan Sosial Skala Berskala Besar (PSBB), yaitu Kota Padang dan Kota Bukittinggi.
Editor : Berita Minang






