Di dalam mendanai kegiatan itu, Kemristek melakukan sesuai instruksi presiden yaitu realokasi belanja barang dari Kemristek.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Khusus untuk penelitian besarnya Rp 38 miliar, untuk berbagai aktivitas yang disebutkan tadi. Tentunya ini masih tahap awal dan nanti akan berkembang sesuai kebutuhan," pungkas Bambang. Hms/MR
Editor : Berita Minang







