PASAMAN - Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pasaman mengkonfirmasi salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal daerah itu positif terjangkit virus corona (Covid-19).
Hasil investigasi petugas medis terhadap pasien dan keluarganya, disebutkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tersebut, memiliki riwayat perjalanan pulang dari Negara Malaysia.
Pasien diantar oleh Petugas Kesehatan Puskesmas Simpang Alahan Mati (Simpati) ke RSUD Lubuksikaping pada tgl. 31 Maret 2020. Dan hari itu juga langsung dirujuk ke RS Ahmad Mukhtar (RSAM) Bukit Tinggi, dengan keluhan Demam Tinggi, Batuk, serta Sesak Nafas.
Hasil pemeriksaan labor Unand Padang, yang dikeluarkan tgl. 5 April 2020, dinyatakan bahwa pasien warga Simpang Timur, Kecamatan Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman dimaksud, dinyatakan Positif Suspect Corona Virus Desease 19 (Covid-19). (Rel/Je)
Editor : Berita Minang






