PADANG - Pasca Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) periode2019-2024 pada 28 Agustus 2019, hingga kini DPP partai politik pemenang pemilu yang menetapkan pimpinan DPRD Sumbar baru satu yaitu DPP PAN. Sementara Gerindra, PKS dan Demokrat masih menunggu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis mengatakan, pembentukan pimpinan dewan masih ada waktu paling lambat 28 September 2019 atau satu bulan setelah pengucapan sumpah.
Namun ia berharap dalam waktu dekat, DPP Gerindra, PKS dan Demokrat menetapkan nama nama yang menjadi pimpinan DPRD Sumbar, mengingat banyak agenda krusial menunggu usai penetapan dilakukan.
"Partai politik yang sudah menetapkan pimpinan dewan baru PAN," kata Raflis kepada beritaminang, Senin (09/09/2019).
Lebih lanjut dijelaskan, susunan fraksi, juga belum seluruh partai politik yang menetapkan fraksi. Susunan Fraksi yang sudah rampung baru Fraksi PKS, Demokrat dan Golkar. Sedangkan yang lain belum dan masih menunggu.
Kemudian komisi-komisi terdiri dari lima komisi yakni komisi I bidang pemerintahan, komisi II bidang perekonomian, komisi III bidang keuangan, komisi IV bidang pembangunan dan komisi V bidang kesejahteraan masyarakat.
Terkait partai politik yang meraih kursi di DPRD Sumbar hasil pemilihan legislatif yang berlangsung pada April 2019 yaitu Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar, PPP, Nasdem, PDI-P dan PKB.
Dari sembilan parpol yang berhasil meraih kursi, Partai Gerindra peraih kursi terbanyak yaitu 14. Partai berikutnya disusul PKS, PAN dan Demokrat, masing-masing 10 kursi.
Urutan berikutnya Golkar delapan kursi, PPP empat kursi dan Nasdem, PDI-P serta PKB masing-masing tiga kursi.
Editor :






