Sertifikat akan diserahkan bertepatan dengan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) pada Oktober 2019 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ke Gubernur Sumatera Barat.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Kendati demikian, ungkapnya penerimaan sertifikat bukanlah tujuan akhir dan pihaknya bertekad terus melestarikan karya budaya melalui berbagai kegiatan salah satu memasukannya ke dalam kurikulum pendidikan.Kegiatan tersebut imbuhnya juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. (r/jen)
Penulis / Wartawan: Marjeni Rokcalva
Editor:
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





