IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Angin Segar Buat Pedagang Pasar, Wako Bukittinggi Bebaskan Retribusi

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias pada Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan COVID-19 bersama Forkopimda, SKPD serta stake holder lainnya, Rabu (01/04) di Rumah Dinas Walikota.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias pada Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan COVID-19 bersama Forkopimda, SKPD serta stake holder lainnya, Rabu (01/04) di Rumah Dinas Walikota.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Himbauan untuk melakukan pembatasan fisik (physical distancing) guna mencegah penyebaran COVID-19, berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Hal ini menjadi perhatian Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias. Untuk itu, Wako Ramlan mengeluarkan kebijakan pembebasan pembayaran retribusi bagi pedagang di Pasar Atas, Pasar Bawah dan Pasar Aur selama 4 (empat) bulan, mulai 1 April sd. 31 Juli 2020.

Retribusi yang dibebaskan pembayarannya tersebut meliputi retribusi toko/kios, retribusi lapangan bulanan dan harian serta retribusi kebersihan.

Hal tersebut disampaikan Wako pada Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan COVID-19 bersama Forkopimda, SKPD serta stake holder lainnya, Rabu (01/04) di Rumah Dinas Walikota.

"Meskipun kita (Pemko) tidak mengeluarkan kebijakan untuk menutup pasar-pasar, namun kondisi ini (antisipasi penyebaran COVID-19_red) berdampak terhadap penurunan omset pedagang," ujar Wako.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Sekitar 16 ribu pedagang yang mencari rezeki di tiga pasar tersebut, kita bebaskan semua dari retribusi selama 4 bulan ke depan. Sehingga apa yang didapat pedagang selama 4 bulan ini dapat dinikmati tanpa harus disisihkan untuk retribusi," ungkap Ramlan.

Wako Ramlan berharap kebijakan pembebasan pembayaran retribusi selama 4 bulan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi para pedagang akibat dampak pencegahan penyebaran COVID-19 katanya.

Yus

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH