IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

AJI Padang Minta Pemda dan Perusahaan Media Perhatikan Keamanan Liputan Jurnalis

Ilustrasi (AJI Padang)
Ilustrasi (AJI Padang)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

d. bagi perusahaan yang membatasi kegiatan usaha guna pencegahan Covid-19, sehingga menyebabkan pembatasan kerja, dengan mempertimbangkan kelangsungan usaha maka perubahan besaran upah dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
4. Mengimbau kawan-kawan jurnalis untuk selalu memperhatikan keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, selalu menggunakan alat pelindung diri (APD), mematuhi kode etik jurnalistik serta secara khusus memahami dengan baik teknis meliput pandemi Covid-19. Untuk meliput Covid-19, jurnalis dapat mempedomani protokol keamanan liputan dan pemberitaan Covid-19 yang disusun Aliansi Jurnalis Independen bersama Jurnalis Krisis dan Bencana serta Komite Keselamatan Jurnalis di link berikut: https://aji.or.id/read/buku/63/protokol-keamanan-liputan-pemberitaan-covid-19.html. Rel/MR

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH