7. Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi COVID-19 agar kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah besar kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.
Namun, dengan pembatalan Ujian Nasional 2020, maka protokol kesehatan di atas tidak jadi berlaku. Editor
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sumber: suara.com
Editor :







