PADANG PANJANG - Keberadaan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sepertinya masih asing di telinga sebagian masyarakat. Tidak begitu banyak yang tahu, ternyata SKB merupakan sekolah pendidikan non formal yang setara dengan pendidikan formal pada umumnya.
SKB di Kota Padang Panjang beralamat di Jalan Bundo Kanduang, Kelurahan Guguk Malintang, Samping Polsek Padang Panjang. Dahulunya merupakan Kantor Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang yang lama. Saat ini, operasional SKB berada di bawah Pemerintah Kota Padang Panjang
" SKB dahulunya merupakan UPTD Sanggar Kegiatan Belajar, namun di tahun 2016 beralih fungsi menjadi satuan pendidikan non formal.
Di Kota Padang Panjang ditetapkan lewat Perwako 22 Mei 2017," ungkap Kepala SKB Kota Padang Panjang Dra. Armaenisma saat ditemui, Rabu, (11/3).
Sekolah gratis itu , kata Armaenisma, merupakan pendidikan untuk semua masyarakat yang dimulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga program kesetaraan yang terdiri dari Paket A, B, dan C. SKB juga membuka pelatihan keterampilan bagi masyarakat.
Jadwal pembelajaran di SKB untuk Paket A dan B dimulai pagi jam 8.00 s/d 12.00 WIB dari Senin sampai Rabu. Sedangkan Paket C dilanjutkan pada siang harinya dari jam 12.00 WIB s/d 16.00 WIB.
"Hari Kamis dan Jumat merupakan kegiatan ekstrakurikuler . Di hari itu para peserta didik mengikuti kegiatan kesenian dan berbagai ilmu keterampilan," ungkap Armaenisma.
Diakui Armaenisma, mereka yang menempuh jalur pendidikan di SKB diantaranya berasal dari anak yang memiliki sikap yang tak sesuai aturan, yang dikeluarkan dari sekolah formal sebelumnya.
"Ini adalah tantangan yang kami hadapi .Bagaimana membenahi sikap mental mereka, kadang
Editor :






