Pendaftaran bisa dilakukan dengan mendaftarkan pada kantor RS KPJ Tawakkal Padang di Jalan Veteran-- , tepatnya di samping Bebek Ria -- Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui kontak Nadia Anas melalui kontak 082385828387.
Nadia melanjutkan persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM, serta foto pesien.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Untuk Surat keterangan tidak mampu boleh diserta jika memang ada. Setelah itu akan kita lakukan seleksi," ungkapnya.Lebih lanjut, bagi pasien yang lolos seleksi akan dihubungi oleh tim Rumah Sakit KPJ Tawakkal KL pada minggu kedua April 2020. (Hms)
Editor : Berita Minang






