Rahadio yang dalam keseharian akrab disapa mas Dio itu mengatakan, berbagai materi pada KLW nantinya bakal diberikan antara lain tentang pemahaman Undang undang no 40/1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik selain materi pokok tentang jurnalistik, " seperti juga pada UKW, pada KLW ini kita berusaha berikan materi melalui pra pembekalan ini, agar nanti saat KLW mereka benar-benar siap, meskipun nanti di Padang mereka juga akan menerima pembekalan lagi," pungkas mas Dio. (Nbl)
Penulis / Wartawan: Marjeni Rokcalva
Editor:
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).




