DPRD Kota Padang Panjang dan Pemko Sepakati Ranperda APBD 2027 serta Kota Layak Anak

Wali Kota Hendri Arnis, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra, bersama Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Mardiansyah, Senin (26/10/2026), di Ruang Sidang DPRD. Foto: Kominfo Padang Panjang
Wali Kota Hendri Arnis, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra, bersama Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Mardiansyah, Senin (26/10/2026), di Ruang Sidang DPRD. Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam rapat yang sama, DPRD juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Padang Panjang Tahun 2027.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral didampingi Wakil Ketua Mardiansyah, Senin (26/10/2026), di Ruang Sidang DPRD. Keputusan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan arah kebijakan anggaran dan penguatan regulasi perlindungan anak di daerah.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra, Sekretaris Daerah Kota Doni Hendra, dan jajaran perangkat daerah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD atas pembahasan dan persetujuan kedua Ranperda tersebut.

Wako Hendri meminta seluruh perangkat daerah menggunakan anggaran secara selektif, efektif, dan tepat sasaran. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, ia juga mendorong perangkat daerah aktif mencari peluang pendanaan di luar APBD, baik melalui Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, kerja sama antardaerah, maupun dunia usaha.

Menurutnya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu terus dilakukan melalui pembaruan basis data, digitalisasi layanan, serta pemanfaatan aset daerah secara produktif. Langkah tersebut penting agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Hendri berharap regulasi tersebut dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang menjamin pemenuhan hak anak sekaligus melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

Ia menegaskan, upaya mewujudkan Kota Layak Anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan. Hendri juga meminta perangkat daerah mempersiapkan pelaksanaan APBD 2027 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, dengan mengutamakan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebelum persetujuan diberikan, lima fraksi DPRD, yakni NasDem, PAN, Gerindra, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, dan PBB-PKS telah menyampaikan pendapat akhir beserta catatan dan rekomendasi terhadap kedua Ranperda.

Dalam pembahasan APBD 2027, fraksi-fraksi menyoroti keterbatasan fiskal daerah dan pentingnya peningkatan PAD, efektivitas belanja, pemulihan pascabencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Upaya peningkatan penerimaan daerah di antaranya didorong melalui digitalisasi pajak dan retribusi, optimalisasi aset, serta peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). Sementara itu, belanja daerah diharapkan memprioritaskan sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penanganan bencana, perlindungan sosial, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penulis / Wartawan:
Editor: Marjeni Rokcalva

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH