Langgar Sempadan Jalan dan Izin, Tim Gabungan Pemko Payakumbuh Segel Lima Bangunan

Langgar Sempadan Jalan dan Izin, Tim Gabungan Pemko Payakumbuh Segel Lima Bangunan
Langgar Sempadan Jalan dan Izin, Tim Gabungan Pemko Payakumbuh Segel Lima Bangunan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH – Sikap tegas Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam menegakkan aturan tata ruang perkotaan langsung dieksekusi oleh jajarannya di lapangan.

Tim gabungan Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil tindakan penyegelan terhadap lima bangunan yang terindikasi kuat melanggar aturan di tiga kecamatan berbeda pada Selasa (27/10/2026).

Operasi penegakan hukum yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Ivva Cienna.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Eksekusi ini turut melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta dikawal ketat oleh aparat aparat TNI dan Polri.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH