PAYAKUMBUH – Sikap tegas Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam menegakkan aturan tata ruang perkotaan langsung dieksekusi oleh jajarannya di lapangan.
Tim gabungan Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil tindakan penyegelan terhadap lima bangunan yang terindikasi kuat melanggar aturan di tiga kecamatan berbeda pada Selasa (27/10/2026).
Operasi penegakan hukum yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Ivva Cienna.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Eksekusi ini turut melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta dikawal ketat oleh aparat aparat TNI dan Polri.
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





