Tingkatkan Akuntabilitas, Pemko Payakumbuh Luncurkan Integrasi Aplikasi SAKINAH dan SIKOPAY

Tingkatkan Akuntabilitas, Pemko Payakumbuh Luncurkan Integrasi Aplikasi SAKINAH dan SIKOPAY
Tingkatkan Akuntabilitas, Pemko Payakumbuh Luncurkan Integrasi Aplikasi SAKINAH dan SIKOPAY
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdako Payakumbuh David Bachri memaparkan bahwa sosialisasi dan bimtek ini dirancang untuk mematangkan pemahaman aparatur terkait SAKINAH sebagai penopang SAKIP.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada 26–27 Oktober 2026 ini melibatkan 143 peserta. Pelaksanaannya merujuk langsung pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Selama bimtek, peserta menerima materi teknis, diskusi, hingga praktik pengoperasian yang dipandu langsung oleh tim ahli dari Pemprov Sumbar.

"Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, kita berharap seluruh perangkat daerah memahami penggunaan aplikasi SAKINAH sebagai instrumen pendukung penerapan SAKIP. Dengan pemahaman tersebut, proses pengelolaan dan pelaporan kinerja dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan terintegrasi," kata David. (Do)

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH