Dalam rapat tersebut, lanjut Rahmat AE, juga disampaikan bahwa, Konsultan Pengawas turut berperan dalam memantau perkembangan progres fisik serta memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu dan ketentuan kontrak. Hasil pengawasan dan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pengendalian kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan bahwa komitmen penyedia harus diwujudkan melalui kemajuan fisik pekerjaan yang nyata, pemenuhan persyaratan mutu dan penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan kontrak. Oleh karena itu, realisasi progres pekerjaan akan terus dipantau dan dievaluasi oleh pihak terkait sebagai dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Penulis / Wartawan: Yusrizal
Editor: Medio Agusta





