"Gerakan kepatuhan harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Jika ASN patuh, masyarakat akan percaya. Jika ASN memberi contoh, masyarakat akan mengikuti," ujarnya.
Dalam kegiatan yang sama, dilakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 kepada seluruh wali nagari. Bupati berharap SPPT tidak hanya seremonial, tetapi menjadi momentum membangun kesadaran pajak.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Ia meminta wali nagari menjadi pelopor kepatuhan pajak di wilayah masing-masing dengan melibatkan kepala jorong, Bamus, LPMN, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen nagari. Pemkab akan memberi apresiasi kepada nagari yang berhasil meningkatkan kepatuhan pajak warganya.
Penulis / Wartawan: Ade MS
Editor: Ade MS
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Ade MS dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Ade MS sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





