“Bahkan layanan itu kini sudah sampai ke pelosok-pelosok negeri,” ujarnya.
Baca juga: Pemko Padang Panjang Serahkan Sarana Produksi Pertanian untuk 106 Petani Terdampak Bencana
Mahyeldi menegaskan, kemudahan layanan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Sebab, penerimaan pajak pada akhirnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan kemudahan itu, masyarakat juga menjadi semakin taat dalam membayar pajak kendaraannya,"harapnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar H. Muhidi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Gebyar Pajak 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah.“Gebyar Pajak bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk membangun kesadaran, kepatuhan, dan budaya masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” kata Muhidi.
Editor : Marjeni Rokcalva






