Penerapan Manajemen Talenta tersebut juga diselaraskan dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029. Penyelarasan ini penting agar pengembangan ASN berjalan searah dengan prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah.
Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Herman memberikan penguatan terhadap langkah yang dilakukan Pemko Padang Panjang. Ia menekankan pentingnya dukungan data yang akurat, pemetaan yang objektif, serta tindak lanjut yang konsisten dalam penerapan Manajemen Talenta.
Dari sisi pemerintahan digital, penguatan bersama BSrE BSSN juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin terpercaya. Keamanan dokumen dan transaksi elektronik menjadi semakin penting seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan dan administrasi pemerintahan.
Dengan penguatan keamanan digital bersama BSrE BSSN dan pengembangan Manajemen Talenta bersama BKN, Pemko Padang Panjang terus membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, aman, dan berbasis kompetensi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan berkualitas bagi masyarakat Kota Padang Panjang.
Ke depan, Pemko Padang Panjang akan terus mengoptimalkan kolaborasi, pemanfaatan teknologi, pengelolaan data, serta pengembangan kapasitas ASN. Dengan fondasi pemerintahan digital yang aman dan aparatur yang kompeten, Kota Padang Panjang diarahkan semakin siap menghadapi tuntutan pemerintahan masa kini sekaligus menyiapkan kapasitas untuk menjawab kebutuhan pembangunan di masa mendatang. (Lex)
Editor : Marjeni Rokcalva






