JAKARTA -Pemerintah Kota Padang Panjang terus memperkuat fondasi pemerintahan yang modern, aman, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Penguatan tersebut dilakukan melalui dua sisi strategis, yakni transformasi pemerintahan digital serta pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi dan talenta.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemko Padang Panjang untuk memastikan transformasi pemerintahan tidak hanya menghadirkan pemanfaatan teknologi dalam proses administrasi, tetapi juga didukung sumber daya aparatur yang mampu mengelola perubahan dan menjawab kebutuhan organisasi di masa depan.
Dalam penguatan pemerintahan digital, Pemko Padang Panjang menggandeng Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Panjang Harry Rizka Perdana dan Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard Tarigan di Kantor BSrE BSSN, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Penandatanganan PKS tersebut disaksikan Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis dan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Brigjen TNI Berty Beatus Willem Sumakud. Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah Pemko dalam memperluas pemanfaatan sertifikat elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sekaligus memperkuat keamanan serta kepercayaan terhadap dokumen pemerintahan digital.
Wali Kota Hendri Arnis menegaskan, digitalisasi pemerintahan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kemajuan teknologi perlu berjalan beriringan dengan penguatan keamanan, keaslian, dan kepercayaan dalam setiap proses pemerintahan.
“Digitalisasi pemerintahan bukan hanya tentang memindahkan proses dari manual menjadi elektronik. Yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap layanan dan dokumen digital memiliki jaminan keamanan, keaslian dan dapat dipercaya,” ujar Hendri.
Sejalan dengan itu, Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang Harry Rizka Perdana mengatakan, kerja sama dengan BSrE BSSN menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan pemerintahan digital di daerah.
“Penguatan pemerintahan digital harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan digital. Semakin banyak proses pemerintahan yang terdigitalisasi, semakin penting memastikan identitas pengguna, dokumen, proses dan transaksi elektronik terlindungi serta dapat diverifikasi,” jelasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemko Padang Panjang memperoleh dukungan dalam pemanfaatan berbagai layanan sertifikasi elektronik. Layanan tersebut mencakup sertifikat elektronik, aplikasi, integrasi sistem sertifikasi elektronik, serta literasi sertifikasi elektronik.
Editor : Marjeni Rokcalva






