"Pada prinsipnya, Pemko sangat menghargai keberadaan dan status tanah ulayat yang menjadi lahan tempat bangunan pasar tersebut berdiri. Pada akhirnya, tujuan pembangunan pasar ini adalah untuk lebih mendorong bertumbuh dan meningkatnya pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya yang beraktivitas di lingkungan pasar," terangnya.
Cetak biru revitalisasi pasar ini dikonsep untuk menjaga keberlangsungan eksistensi pasar rakyat. Perencanaannya secara komprehensif mencakup penataan zona berdagang, kantong parkir terintegrasi, hingga sistem sanitasi, drainase, dan pengelolaan limbah yang mumpuni. Rida memastikan pelibatan masyarakat dan pedagang telah dilakukan sejak fase penyusunan studi kelayakan dan akan terus berlanjut hingga tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED).







