Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Robi Zamora mempertanyakan urgensi Perubahan APBD 2026 dalam mempercepat pencapaian target RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029.
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan mengenai indikator yang digunakan Pemko untuk memastikan setiap pergeseran anggaran benar-benar menjadi prioritas dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Terkait adanya penambahan dan pergeseran pada pos belanja modal, kegiatan prioritas apa yang menjadi fokus dalam perubahan APBD ini. Dan bagaimana Pemko memastikan pelaksanaannya tepat waktu serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Adapun Fraksi PAN melalui Yandra Yane mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi PAD dilakukan dengan mengutamakan pembenahan sistem, pendataan, digitalisasi, kepatuhan, serta optimalisasi aset daerah. Fraksi PAN mengingatkan agar peningkatan PAD tidak semata-mata ditempuh melalui kenaikan tarif atau kebijakan yang berpotensi menambah beban masyarakat.
Beragam pandangan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kuartini Deti Putri, staf ahli, asisten, kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, Bawaslu, camat, lurah, serta undangan lainnya. (shintia/lex)
Editor : Marjeni Rokcalva






